MAJU TERUS PENYULUH PERTANIAN

Senin, 24 Januari 2011

Cyber extension Program atau Web?



Dalam rangka pengembangan penyuluhan pertanian Kementrian Pertanian menggagas program  CYBER  EXTENSION yang dapat diartikan sebagai sebuah upaya untuk menggunakan kekuatan jaringan online, komunikasi komputer dan multimedia interaktif digital untuk memfasilitasi penyebarluasan teknologi pertanian (http://www.penyuluhpertanian.com/mendefiniskan-cyber-extension/.html).  Fasilitas yang tersedia di media on-line untuk penyebaran informasi  sangat  beragam.  Fasilitas e-mail, chatting, facebook, blog, mungkin merupakan fasilitas yang relative sederhana  untuk mengaplikasikan cyber extension.
Mengacu pada undang-undang no 16/2006 tentang SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN, kegiatan penyuluhan merupakan tugas penyuluh pertanian (PNS, Swasta, dan Swadaya) dengan demikian  cyber extension merupakan tugas penyuluh pertanian, dalam pengertian penyuluh harus mampu mencari,mengolah, dan menyebarkan informasi (teknologi ) melalui media on-line untuk dimanfaatkan oleh pelaku utama dan pelaku usaha.

Dalam rangka percepatan program cyber extension, kementrian pertanian telah melakukan berbagai upaya antara lain: penyebaran sarana/prasarana pengolah cyber extension ke kabupaten/kota, dialog interaktif, apresiasi admin Cyber Extension Level 3 dan 4. Dan pembuatan software cyber extension yang kemudian digunakan untuk mengelola  Cyber Extension pada web yang diberi nama  http://www.cyberextension.web.id/.

Cyber  extension mungkin merupakan program yang telah lama ditunggu oleh masyarakat pertanian, namun demikian pemberian nama web yang di kelola kementrian pertanian (Pusbangluh) dengan nama cyberextension .web.id, barang kali perlu dipertimbangkan kembali karena:

1.    Memungkinkan terjadinya kesalahan persepsi. Cyber extension yang semula bermakna luas sebagai suatu program menjadi sangat kerdil karena hanya dimaknai sebagai nama sebuah web penyuluhan pertanian. Berbagai dialog yang berkembang diantara penyuluh dan admin yang mengikuti apresiasi cyber extension mengindikasikan cyber extension tidak lagi dimaknai sebagai sebuah program tapi sebuah web kementrian pertanian yang membuka ruang bagi penyuluh se Indonesia untuk berpartisipasi.

2.    Penyelenggaraan penyuluhan  pada Kementrian kehutanan, Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Kementrian Pertanian memiliki landasan hukum yang sama yaitu Undang-undang no 16/2006. Penggunaan istilah cyber extension sebagai nama web yang dikelola kementrian pertanian cenderung menyulitkan kementrian lain dalam mengulirkan program cyber extension, karena Cyber extension sudah menjadi hak patent web kementrian pertanian.

3.    Motivasi  penyuluh untuk mengelola informasi (teknologi pertanian) pada berbagai layanan yang tersedia di internet (e-mail, chatting, facebook, blog, web dll) secara individual cenderung tidak akan optimal karena kreativitas mereka pada media tersebut cenderung diasumsikan bukan dalam rangka cyber extension (partisipasi dalam cyber extension diasumsikan apabila mereka mengunggah informasi pada cyber extension.web.id). Di sisi lain partisipasi penyuluh dalam cyberextension.web.id tidak akan maksimal karena

a.    Mengunggah informasi ke cyberextension.web.id memungkinkan mengalami editing dari admin pada level yang lebih tinggi. Padahal mungkin saja materi atau bahasa yang diedit  sangat sesuai untuk pengguna informasi di daerahnya (spesipik lokasi)

b.    Adanya kecenderungan keterbatasan unggahan format file yang dapat dilayani oleh  cyberextension.web.id, dibanding dengan unggahan file pada  blog, web yang dikelola pribadi. Sebagai ilustrasi bagi penyuluh yang mengelola blog di blogger.com dapat leluasa menggunggah file animasi menggunakan fasilitas html/java script. Apabila unggahan file yang diinginkan penyuluh tidak mampu dilayani cyberextension.web.id maka ketertarikan penyuluh untuk menggunggah file pada cyberextension.web.id tidak akan maksimal

 

15 komentar:

Masukan yang menarik,mudah-mudahan ini ddapat ditindaklanjuti dan sebagai bahan pertimbangan pengelola cyber extension.
Salam Petani Indonesia

Sugiana, SP
(admin http://www.penyuluhpertanian.com)

Sebagai tambahan , kalau penyuluh punya blog atau web pribadi makin bagus, dia tidak tergantung dengan web punya Kementan yang resmi apalagi untuk mendukung kegiatan penyuluhan melalui media online.
Sugiana, SP (http://www.penyuluhpertanian.com)

cyber extension.sangat bagus, mungkin yang paling sangat ditunggu karena dapat mempercepat penyerapan inovasi, informasi yang dapat membantu para penyuluh dan para petani dilapangan.

Cyber extension,,jadikan sebagai pusat informasi pertanian

media on Line sangat di gemari di masa sekarang...pas skali Cyber extension, di pakai sbagai pusat informasi PERTANIAN...
Bravo PERTANIAN

kami para THL TBPP KLU NTB kepingin ngikuti semua informasi pertanian terkini tapi di UPTD / BPP di tempat kami tidak ada layanan internet untuk bisa mengaksesnya.kalo bisa dari pusluh pusat membantu untuk penyediaan. thanks

alangkah baiknya klu BKPP di kabupaten Kukar memberikan penyegaran dlm merespon cyber extension ini

Kukar, bisa berkembang lebih maju dan lebih pesat

@ Tarmizi, usulan yang sangat bagus mudah-mudahan Pusluh bisa merealisasikannya. Perlu diinformasikan Blog ini dikelola secara swadaya tanpa dukungan dari pihak manapun Trim's

Menurut saya Cyber extension yang dikelola Pusbangluh , Justru meringankan tugas Penyuluh ,yang selama ini, sebelum melaksanakan Penyuluhan harus menyiapkan LPM/LPK yang judulnya disesuaikan dengan kebuuhan di lapangan. nah judul-judul itu telah ada di meteri penyuluhan . yang aturannya lembarna 2 lembar kurang, jaraknya sau sepasi. ada pun materi spesifik lokasi yang dikelola oleh admin daerah ya hasil penganlaman atau hasil penelitian yang diartikan kedalam bahasa petani. Disini admin tentunya harus yang kreatif menyadur ,mengungkapkan pengalaman baik pengalaman sendiri atau petani dll, yang baik kalau berbagi. Blog yang dikelola sendiri bagus diteruskan, tentang di akses tidaknya tergantung kebutuhan. tapi saya yakin Penyuluh pertanian yang ditungtut membuat LPM/LPK pasti akan meng akses materi Penyuluhan. yang penting dimana ada kesempatan kasih tau penyuluh dll cara mengaksesnya.

Kita sebagai penyuluh punya pengalaman keberhasilan dibidang agribisnis ya bagikan secara detil di Blog sendiri, dan dimasukan juga globalnya di materi spesifik lokasi Kabupaten Bogor. ya ada yang interaktif nanya langsung ke saya baik melalui SMS, Telpon atau email tidak hanya penyuluh/ petani Bogor, Tapi ada Fahri dari Cimenyan ( petani muda) Zaki, Arif dari bima. Mudah-mudah an saja kalau udah banyak Penyuluh Kreatif seperti Pak Tatang wasembada berkelanjutan akan cepat terwujun

Saya setuju tulisan Kang Tatang, memang konsep "cyber extension" itu sangat luas, karena menyangkut penyuluhan melalui media ataua wahana cyber.. sedangkan Kementan sudah mempunyai web yang diberi nama cyberextension.. kadang-kadang kita terjebak hanya di web itulah cyber ext berada.. Kami yang dari penyuluhan kehutanan pada waktu mau membangun cyberext, ternyata nama domain-nya dipakai oleh Kementan.. cyber bisa digunakan oleh penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.. dan penyuluhan lainnya lho.... nuhun

Pa,tolong kasih tahu cra masuk ke Cyber Extesion, gmana loginnya?

Posting Komentar